Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mar 2019 22:22 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus premanisme dan perampasan lahan, Hercules Rosario Marshal, divonis delapan bulan kurangan penjara, dipotong masa tahanan. Dia juga dibebani biaya sidang sebesar lima ribu rupiah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu sore

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red