Jakarta, CNN Indonesia -- Fatwa haram golput dari MUI masih saja menjadi kontroversi. Pasalnya, jika ada umat Islam yang tidak memilih alias golput, maka ia akan mendapat dosa. Lalu bagaimana mendudukkan persoalan ini agar bisa memotret kesetaraan serta hak pilih warga negara yang dilindungi Undang-undang? Bagaimana pula fatwa golput haram dari MUI berkorelasi dengan konteks demokrasi?