VIDEO: Kini! Buang Sampah di Stasiun MRT Denda Rp.500.000

CNN Indonesia
Rabu, 03 Apr 2019 08:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemprov DKI Jakarta bersama PT. MRT akan menindak tegas , warga yang masih membuang sampah di area stasiun MRT. Warga yang melanggar, akan dikenakan denda sebesar Rp.500.000.