VIDEO: Peremajaan Transportasi DKI, yang 'Tua' Akan Ditindak
CNN Indonesia Tv | CNN Indonesia
Kamis, 04 Apr 2019 19:13 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Bus berukuran sedang seperti Metromini dan Kopaja, yang sudah berumur lebih dari 10 tahun, tak boleh lagi berseliweran di jalan-jalan di Ibu Kota.
Peraturan daerah nomor 5 tahun 2014 menyebut, bus-bus yang sudah melewati batas usia, dilarang beroperasi.
Sudah hadir bersama kami, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Arouffy.