PEREMAJAAN ANGKUTAN UMUM DKI

VIDEO: Peremajaan Transportasi DKI, yang 'Tua' Akan Ditindak

CNN Indonesia Tv | CNN Indonesia
Kamis, 04 Apr 2019 19:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Bus berukuran sedang seperti Metromini dan Kopaja, yang sudah berumur lebih dari 10 tahun, tak boleh lagi berseliweran di jalan-jalan di Ibu Kota. 

Peraturan daerah nomor 5 tahun 2014 menyebut, bus-bus yang sudah melewati batas usia, dilarang beroperasi.

Sudah hadir bersama kami, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Arouffy.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red