Jakarta, CNN Indonesia --
Peraturan terkait pendatang non-muslim dilarang bermukim di dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta akhirnya dicabut. Pencabutan dilakukan kepala dukuh setempat, karena dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mengetahui lebih lanjut, CNN The World Tonight membahasnya dengan Slamet Jumiarto, selaku korban Intoleransi di Bantul, Yogyakarta.