Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Hakim menolak permohonan pengajuan status tahanan kota, yang diminta oleh terdakwa Ratna Sarumpaet. Majelis hakim menyatakan, alasan utama penolakan adalah, adanya keberatan dari pihak Jaksa Penuntut Umum, menjadikan Ratna Sarumpaet tahanan kota.