Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil hitung cepat yang diajukan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia atau ATVSI dan Asosiasi Riset Opini Publik atau Aropi. Dengan demikian, hasil Quick Count besok baru bisa ditayangkan pukul tiga sore Waktu Indonesia Barat.