VIDEO: Idrus Marham Divonis 3 Tahun Penjara

CNN Indonesia
Rabu, 24 Apr 2019 08:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani sidang vonis putusan, dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau 1. Majelis hakim memvonis bersalah, mantan Sekjen Golkar ini, dengan hukuman pidana 3 tahun penjara dan denda Rp.150 juta, subsider dua bulan kurungan. 

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red