VIDEO: Tarif Baru Berlaku, Ditanggapi Positif Ojek Online

CNN Indonesia
Kamis, 02 Mei 2019 11:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan, akhirnya memberlakukan tarif baru ojek online. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan nomor Kp 348, tentang pedoman perhitungan biaya, jasa sepeda motor, yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, yang dilakukan dengan aplikasi. 

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red