Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang oleh Bareskrim Mabes Polri, mantan ketua gerakan nasional pengawal fatwa MUI, Bachtiar Nasir, mengunjungi kediaman calon Presiden nomor urut nol 2, Prabowo Subianto. Sementara itu, Sandiaga Uno yakin, Bachtiar tidak bersalah.