VIDEO - Menaker: THR Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

CNN Indonesia
Kamis, 09 Mei 2019 13:41 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan, pembayaran THR perusahaan swasta, harus diberikan sebelum Lebaran. Perusahaan yang tak memberikan THR bagi karyawan, akan dikenakan denda 5% dari total THR.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red