Jakarta, CNN Indonesia -- Sejak dua pekan lalu hingga memasuki bulan Ramadan, Balai Besar POM Denpasar menggelar razia makanan dan jajanan ke sejumlah toko dan swalayan di Bali, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Tabanan. Petugas menemukan lebih dari 50 persen produk makanan yang dirazia tidak memenuhi syarat karena kedaluwarsa, kemasan rusak, dan tanpa izin edar, sehingga harus ditarik dari peredaran. Petugas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat memilih dan membeli makanan kemasan.