Jakarta, CNN Indonesia --
Menko Polhukam, Wiranto pada 6 Mei 2019 menyebut membentuk tim asistensi hukum. Salah satu tugas ini adalah melihat perkembangan kritik tokoh-tokoh nasional terhadap pemerintah.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengkritik tim asistensi hukum yang dibentuk Menko Polhukam, Wiranto.
Komnas HAM menilai tim tersebut bepotensi memasung kebebasan berpendapat warga negara di alam demokrasi.
Narasumber:
1.Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum;
2.Arif Maulana, Direktur LBH Jakarta; dan
3.Ubedilah Badrun, Analis Politik UNJ.