VIDEO: Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Romahurmuzy
CNN Indonesia
Rabu, 15 Mei 2019 08:21 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, yang sekaligus mantan ketua partai Persatuan Pembangunan, Ppp, Romahurmuziy atau Romy, atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara, Haris Hasanuddin, satu dari tiga tersangka mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.