Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka makar, Eggi Sudjana, selama 20 hari kedepan, di Rutan Polda Metro Jaya. Surat penahanan Eggi Sudjana, resmi dikeluarkan selasa malam, usai Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan selama 13 jam.