VIDEO: BPN Tidak Akan Laporkan Sengketa Pemilu ke MK
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 15 Mei 2019 18:15 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan pilpres nomor urut 02, Fadli Zon, memastikan kubu mereka tidak akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Fadli, hal itu disebabkan MK tidak becus menjadi lembaga tinggi negara dalam mengurus sengketa hasil pemilu. Hal itu disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).