VIDEO: BPN Tidak Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mei 2019 12:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan pemenangan nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tidak akan membawa sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Mk dinilai tak berguna dalam menyelesaikan persoalan Pilpres. Sementara, ketua Mahkamah Konstitusi menyatakan Mk tidak akan memaksa hak konstitusi seseorang. 

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red