Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 190 ribu kopi saset kedaluwarsa merek Pak Belalang yang masih diperjualbelikan.
Pihak BPOM menemukan tiga pelanggaran pada kopi ini, yaitu kopi diimpor tanpa ada surat keterangan impor, mencantumkan label rajanya kopi nusantara padahal kopi impor, dan sengaja mengubah tanggal kedaluwarsa. Kerugian negara dari pelanggaran tersebut mencapai Rp1,4 miliar.