Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala polisi Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, bahwa aksi menyampaikan aspirasi pada 21 Mei lalu, telah disepakati oleh pihak pengunjuk rasa dan pihak kepolisian, dilaksanakan hingga selesai salat Isya dan Tarawih berjamaah. Namun, aksi kemudian disusupi sekelompok provokator. Kepolisian pun telah menangkap 257 pelaku provokator dan menemukan sejumlah uang tunai serta senjata tajam.