Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5) pagi. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Ratna mengaku siap menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan berharap dirinya bisa divonis bebas.