Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan di Kantor Imigrasi Klas 1 Mataram. Sebelumnya, penangkapan dilakukan oleh kpk pada senin dan selasa, KPK pun menyita uang satu miliar rupiah sebagai barang bukti.