VIDEO: Divonis 1 Tahun Penjara, Dhani Ajukan Banding
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 11 Jun 2019 16:24 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Ahmad Dhani atas kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', Selasa (11/6). Usai vonis dijatuhkan, Dhani langsung mengajukan banding. Dhani menilai hakim mengabaikan saksi ahli yang diajukannya. Dhani juga menganggap tidak ada subjek hukum yang dirugikan dari ucapan idiotnya.