VIDEO: Revisi Gugatan BPN Terkait Status Ma'ruf Amin

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jun 2019 08:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,  mengajukan perbaikan berkas gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi,pada  senin 10 Juni 2019. Bahkan, tim kuasa hukum Prabowo Sandi, mengajukan fakta baru, bahwa Ma'ruf Amin, masih tercatat sebagai ketua dewan pengawas Syariah, pada dua institusi usaha perbankan milik pemerintah. Direktur advokasi hukum tim kampanye nasional, Jokowi-Ma'ruf Amin, menolak perbaikan berkas gugatan tersebut. Karena tidak ada dasar hukum untuk perbaikan berkas gugatan dan penambahan fakta baru. 

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red