Jakarta, CNN Indonesia -- Menkominfo Rudiantara mengatakan pemerintah tak akan melakukan pembatasan sosial media, selama sidang perselisihan hasil pemilu, PHPU, di MK pada tanggal 14 Juni mendatang. Sebelumnya, pembatasan sosial media dilakukan selama 21-22 mei lalu, lantaran beredarnya informasi hoax terkait hasil Pilpres 2019.