VIDEO: Bahar Smith Dituntut 6 Tahun Penjara

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jun 2019 11:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp.50 Juta oleh jaksa penuntut umum, kamis siang. Sidang dengan agenda tuntutan ini digelar pengadilan negeri Bandung, di aula gedung perpustakaan dan arsip daerah kota Bandung.  

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red