Jakarta, CNN Indonesia -- Advokat Indonesia Maju, melaporkan kuasa hukum badan pemenangan nasional Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto ke Perhimpunan Advokat Indonesia, Peradi. Bambang Wijdojanto yang masih menjabat sebagai anggota tim Gubernur untuk percepatan pembangunan Pemprov Dki Jakarta, dianggap melanggar kode etik advokat karena telah menjadi kuasa hukum badan pemenangan Prabowo-Sandi.