VIDEO: TKN: Pembacaan Revisi Gugatan Tidak Relevan
CNN Indonesia
Sabtu, 15 Jun 2019 16:08 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Tkn menyinggung revisi yang diajukan Bambang Widjoyanto. Ketua tim hukum tim kampanye nasional, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, revisi dari Bambang Widjoyanto tidak relevan. Yusril menjelaskan, Mahkamah Konstitusi mengadili perselisihan hasil, bukan mengadili proses. Sementara status Ma'ruf Amin di salah satu bank Syariah, adalah sebelum proses Pilpres.