VIDEO: LPSK Terima Perlindungan Korban Rusuh 22 Mei
CNN Indonesia
Sabtu, 15 Jun 2019 16:08 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga perlindungan saksi dan korban, siap memberi layanan perlindungan kepada Justice Collaborator , atau saksi yang bisa mengungkap dalang kerusuhan 21 dan 22 mei lalu. LPSK akan menerima permohonan dari korban kerusuhan 21 dan 22 Mei, yang mengajukan perlindungan.