Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang perdana gugatan sengketa pemilihan Presiden 2019, pada jumat siang diwarnai perdebatan, tentang dua berkas permohonan tim kuasa hukum Bpn Prabowo-Sandi. Keberatan disampaikan termohon Kpu, dan pihak yang terkait dengan Tkn Jokowi-Ma'ruf. Majelis hakim tetap memutuskan, berkas perbaikan permohonan Bpn versi 10 Juni, dapat digunakan.