VIDEO: TKN Nilai Permohonan BPN Tidak Berlandaskan Hukum
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 18 Jun 2019 16:49 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum TKN menilai dalil permohonan BPN dalam sidang sengketa Pilpres 2019 tidak tepat dan tak berlandaskan hukum, Selasa (18/6). Menurut TKN, Situng KPU yang dipersoalkan BPN adalah bentuk transparansi pemilu. Selain itu, dalil ketidaknetralan aparat dalam permohonan BPN dinilai tendensius dan tidak diuraikan secara spesifik bentuk pelanggarannya.