Jakarta, CNN Indonesia --
Sidang sengketa pilpres kembali digelar di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (21/6). Saksi fakta dari tim kuasa hukum paslon 01, Anas Nashikin mengatakan bahwa kecurangan di dalam proses pemilihan presiden merupakan bagian dari demokrasi. Kuasa hukum paslon 02, Luthfi Yazid menanggapi, bahwa pernyataan serupa pernah disampaikan pada persidangan sebelumnya. Luthfi menambahkan, dalam persidangan sebelumnya dijabarkan posisi pertahana harus dikapitalisasi dan dikuasai semua elemen sampai ke unsur terkecil. Namun, Luthfi tidak menyebutkan itu kesaksian siapa.