Jakarta, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum pihak terkait, atau Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menyatakan, akan menyeret saksi pemohon Badan Pemenangan Nasional, yang diduga memberi keterangan palsu. Dugaan keterangan palsu ini diketahui, saat pemeriksaan saksi pemohon, dalam sidang sengketa pemilu, di mahkamah konstitusi.