VIDEO: Pesta Narkoba, Pejabat Provinsi Kepri Ditangkap
CNN Indonesia
Selasa, 25 Jun 2019 10:19 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Satresnarkoba Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menangkap seorang Pejabat di Provinsi Kepulauan Riau dan seorang Pegawai Honorer Sekretariat DPRD saat tengah berpesta narkoba di sebuah Komplek Perumahan di Tanjung Pinang. Polisi juga menangkap seorang Pegawai Balai Pemasyarakatan dan seorang Karyawan Swasta di tempat yang sama. Sejumlah barang bukti narkotika diamankan, di antaranya sekitar 24 gram zat narkotika yang diduga sabu dan 10 butir pil ekstasi akibat perbuatannya, para Tersangka terancam hukuman 6 - 20 tahun penjara dan sanksi pemecatan.