VIDEO: Pesta Narkoba, Pejabat Provinsi Kepri Ditangkap

CNN Indonesia
Selasa, 25 Jun 2019 10:19 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Satresnarkoba Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menangkap seorang Pejabat di Provinsi Kepulauan Riau dan seorang Pegawai Honorer Sekretariat DPRD saat tengah berpesta narkoba  di sebuah Komplek Perumahan di Tanjung Pinang. Polisi juga menangkap seorang Pegawai Balai Pemasyarakatan dan seorang Karyawan Swasta di tempat yang sama. Sejumlah barang bukti narkotika diamankan, di antaranya sekitar 24 gram zat narkotika yang diduga sabu dan 10 butir pil ekstasi akibat perbuatannya, para Tersangka terancam hukuman 6 - 20 tahun penjara dan sanksi pemecatan.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red