Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, senin malam, akhirnya dibebaskan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya, setelah dikabulkannya surat penangguhan penahanan. Namun, penyidik tetap memberikan politisi partai amanat nasional tersebut wajib lapor selama perkara kasus yang menjeratnya, belum selesai.