Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kembali dipanggil, sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan, di kementerian Agama, dengan dua terdakwa, yakni Haris Hasanuddin , mantan kepala Kanwil Kemenag Jatim, dan Muhammad Muafaq Wirahadi, mantan kepala kantor Kemenag Gresik, pada rabu 26 Juni. Pada pemainggilan kedua tersebut, Khofifah kembali tidak memenuhi panggilan jaksa Kpk.