MK Tolak Eksepsi KPU-Tim Jokowi yang Protes Berkas Baru
CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 14:49 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi KPU/Termohon dan pihak Jokowi-Ma'ruf Amin/pihak Terkait yang memprotes berkas perbaikan permohonan gugatan hasil Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.