VIDEO: Yusril: Belum Ada Bukti Tim BPN yang Diamini Hakim MK
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 19:01 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membacakan sebagian pertimbangan putusan gugatan Pilpres 2019. Kuasa hukum Tim Jokowi-Ma'ruf Amin menegaskan sejauh ini belum ada satu pun bukti yang terbukti di mata majelis hakim MK.
Yusril menjelaskan hakim sudah membaca lebih dari separuh halaman putusan. Selain itu, tak ada satu pun bukti yang terbukti, baik itu kecurangan TSM maupun kecurangan DPT dan penggelembungan suara.