Brebes, CNN Indonesia -- Sidang lanjutan terdakwa Nurul Qomar, di Pengadilan Negeri Brebes, Senin siang. Sidang menghadirkan ketua Yayasan Umus, Muhadi Setiabudi, beserta para wakil rektor. Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Ketua Sri Sulastri, Muhadi Setiabudi menjelaskan kronologi pelaporan Qomar ke pihak berwajib.