Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil presiden Jusuf Kalla memintamasyarakat menghormati keputusan Mahkamah Agung yang melepaskan terdakwa kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung. Menurutnya, keputusan yang di tetapkan MA telah melalui prosedur hukum yang berlaku, sehingga ia kembali mengingatkan KPK untuk memperhatikan ketentuan hukum dalam menangani kasus besar seperti kasus BLBI.