Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus pelanggaran undang-undang ITE, Baiq Nuril, meminta dukungan DPR untuk merekomendasikan kepada presiden memberi amnesti, dan penangguhan eksekusi penahanan. Baiq Nuril berharap, tidak ada lagi perempuan lain, yang bernasib seperti dirinya. Nuril hanya menginginkan dirinya bebas, sehingga dapat membesarkan anak-anaknya.