Jakarta, CNN Indonesia -- DPP partai Gerindra menegaskan gugatan kasasi soal kecurangan pemilu terstruktur sistematis dan masif, ke Mahkamah Agung diajukan tanpa sepengatahuan Prabowo Sandi. Gerindra menegaskan tim kuasa hukum tidak berkoordinasi, dengan Prabowo dan Sandi. Sementara TKN Jokowi Maaruf menilai gugatan tersebut akan sia-sia, karena MA telah menolak gugatan sebelumnya.