Jakarta, CNN Indonesia -- Kedutaan besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi, menyatakan Rizieq Shihab bersama empat orang lain yang mendampinginyaharus membayar denda sekitar Rp. 113 juta rupiah, per orang, karena tinggal di Arab Saudi melebihi izin masa tinggal. Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah tidak pernah melarang Rizieq Sihab pulang ke Indonesia.