VIDEO: Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jul 2019 17:56 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Ratna dianggap menyebarkan hoaks yang berakibat keonaran seperti diatur dalam Pasal14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red