VIDEO: Ratna Divonis 2 Tahun, Atiqah Hasiholan Kecewa
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 12 Jul 2019 08:58 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, Ratna Divonis dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita hoax. Atas vonis ini, Ratna masih akan berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait pengajuan banding.