Jakarta, CNN Indonesia -- Baiq Nuril yang didampingi anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka menyerahkan permohonan surat penangguhan kepada Jaksa Agung Prasetyo pada Jumat (12/7).
Prasetyo menyatakan sudah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat agar tidak melakukan eksekusi terlebih dahulu.
hingga saat ini Baiq Nuril masih terus menunggu pemberian Amnesti oleh Presiden Joko Widodo. (cnn indonesia tv)