Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian masih mempelajari permohonan penangguhan penahanan, tersangka makar Habil Marati. Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan Habil Marati telah diajukan oleh pihak kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra. Faktor kesehatan, menjadi alasan diajukannya permohonan penangguhan penahanan.