Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah kota Palembang sedang gencar menggenjot pendapatan asli daerah di sektor pajak. Target pajak restoran di 2018 yang hanya 87 milyar rupiah, meningkat hampir tiga kali lipat di 2019. Oleh karena itulah pemerintah mengejar target ini dengan pemasangan alat pemantau pajak online atau e-tax, di restoran. Terlebih restoran yang menjual pempek, karena ekspor pempek ke luar Palembang terus meningkat dan bisa mencapai tujuh sampai 9 ton per hari.