Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara oleh pengadilan tipikor Semarang atas kasus suap dana alokasi khusus kabupaten Kebumen dan kabupaten Purbalingga. Selain hukuman 6 tahun penjara , Taufik juga dicabut hak politiknya untuk dipilih selama 3 tahun.