VIDEO: Tanggapan KPK Terhadap Hasil TGPF Kasus Novel
CNN Indonesia
Rabu, 17 Jul 2019 21:32 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pencari fakta penyelidikan kasus Novel Baswedan menyatakan, motif penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, akibat balas dendam dari kasus yang pernah ditangani oleh Novel Baswedan. Tim pencari fakta menyebut, motif sakit hati timbul karena Novel diduga melebihi batas kewenangannya, dalam menangani kasus. TPF pun membeberkan, sedikitnya ada enam kasus, yang melatarbelakangi motif sakit hati pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.