Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah kader Partai Gerindra, mengajukan gugatan perdata terhadap partainya sendiri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggugat menuntut Partai Gerindra, menetapkan mereka sebagai anggota legislatif. Salah satu kader yang jadi penggugat adalah Mulan Jameela. Mereka menggugat dewan pembina Gerindra, terkait dengan penetapan anggota Badan Legislatif.